Minggu, 30 September 2012

WEBSITE LPSE ACEH SINGKIL ERROR


                                                                            Singkil, (Aceh Singkil News,1/10)
Website LPSE Aceh Singkil yang telah aktif beberapa waktu lalu dalam beberapa hari terakhir  tidak dapat diakses lagi oleh para kontraktor karena Network Error. Para kontraktor menyayangkan kondisi ini karena tahun 2013 semua paket pekerjaan wajib ditender melalui Website LPSE secara elektronik. Website LPSE  Aceh Singkil yang diakses Warta Aceh Singkil Online Minggu (30/9) melalui search Google jelas terpampang bahwa website tersebut error.

Informasi yang dihimpun oleh warta Aceh Singkil online Minggu (30/9) dikalangan Kontraktor Aceh Singkil banyak yang mencapaikan kekwatiran terhadap errornya website LPSE Aceh Singkil ini. Salah seorang kontraktor DEDI WIRYA menyampaikan errornya website Aceh Singkil ini segera untuk dapat di perbaiki jangan lagi kita tergantung kepada LPSE Aceh. Bila kami mendaftar  di LPSE Aceh pastilah menambah biaya operasional. “ Website LPSE Aceh Singkil segera diperbaiki, kalo kami harus mendaftarkan perusahaan ke LPSE  Aceh berapa harus uang yang harus kami keluarkan lagi” Ujar Dedi Direktur Utama CV. Gunmeri Bekasta.

Nada yang sama juga disampaikan oleh Direktur Utama CV. Samudera saudara Aminnudin atas errornya website LPSE Aceh Singkil. Beliau kwatir pelaksanaan tender pada tahun 2013 yang dilaksanakan secara elektronik tidak maksimal kalau kondisi ini tetap berlanjut.Sosialisasi pelaksanaan tender secara elektronik juga belum dilaksanakan kepada para kontraktor oleh ULP Aceh Singkil padahal sebentar lagi kita akan memasuki tahun anggaran 2013.”saya belum mendaftarkan perusahaan ke LPSE karena belum paham dan belum ada sosialisasi oleh ULP apalagi saya dengan website LPSE Aceh lagi error” tambah Amin.

Pihak ULP Aceh Singkil yang dikonfirmasi senin (1/10) via Ponsel melalui staf ULP sdr. Yusabri, ST membenarkan saat ini Website LPSE Aceh Singkil lagi error. Beliau menyampaikan untuk sementara website Aceh Singkil error sedang dalam perbaikkan dan untuk keperluan tender sementara kita masih menggunakan LPSE Aceh.” Website LPSE Aceh Singkil sementara ini sedang error karena server sama untuk keperluan tender kita masih numpang sama LPSE Aceh”.tambah Yusabri.

Belum berfungsinya LPSE Aceh Singkil harus ditanggapi serius oleh ULP Aceh Singkil sebagai pengelola  apalagi ini merupakan amanat Perpres 2010 tentang Pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Bukan itu saja banyaknya para kontraktor yang belum paham tentang pelelangan secara elektronik agar segera dilakukan sosialisasi kepada mereka. semoga errornya website LPSE Aceh Singkil tidak  menambah daftar masalah bagi Kabupaten ini dalam proses pembangunan kedepan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar