Singkil, (Aceh Singkil News,1/10)
Website LPSE Aceh Singkil yang
telah aktif beberapa waktu lalu dalam beberapa hari terakhir tidak dapat diakses lagi oleh para kontraktor
karena Network Error. Para kontraktor menyayangkan kondisi ini karena tahun
2013 semua paket pekerjaan wajib ditender melalui Website LPSE secara elektronik.
Website LPSE Aceh Singkil yang diakses
Warta Aceh Singkil Online Minggu (30/9) melalui search Google jelas terpampang
bahwa website tersebut error.
Informasi yang dihimpun oleh warta
Aceh Singkil online Minggu (30/9) dikalangan Kontraktor Aceh Singkil banyak
yang mencapaikan kekwatiran terhadap errornya website LPSE Aceh Singkil ini. Salah
seorang kontraktor DEDI WIRYA menyampaikan errornya website Aceh Singkil ini
segera untuk dapat di perbaiki jangan lagi kita tergantung kepada LPSE Aceh.
Bila kami mendaftar di LPSE Aceh
pastilah menambah biaya operasional. “ Website LPSE Aceh Singkil segera
diperbaiki, kalo kami harus mendaftarkan perusahaan ke LPSE Aceh berapa harus uang yang harus kami
keluarkan lagi” Ujar Dedi Direktur Utama CV. Gunmeri Bekasta.
Nada yang sama juga disampaikan oleh
Direktur Utama CV. Samudera saudara Aminnudin atas errornya website LPSE Aceh
Singkil. Beliau kwatir pelaksanaan tender pada tahun 2013 yang dilaksanakan
secara elektronik tidak maksimal kalau kondisi ini tetap berlanjut.Sosialisasi
pelaksanaan tender secara elektronik juga belum dilaksanakan kepada para
kontraktor oleh ULP Aceh Singkil padahal sebentar lagi kita akan memasuki tahun
anggaran 2013.”saya belum mendaftarkan perusahaan ke LPSE karena belum paham
dan belum ada sosialisasi oleh ULP apalagi saya dengan website LPSE Aceh lagi
error” tambah Amin.
Pihak ULP Aceh Singkil yang
dikonfirmasi senin (1/10) via Ponsel melalui staf ULP sdr. Yusabri, ST
membenarkan saat ini Website LPSE Aceh Singkil lagi error. Beliau menyampaikan
untuk sementara website Aceh Singkil error sedang dalam perbaikkan dan untuk
keperluan tender sementara kita masih menggunakan LPSE Aceh.” Website LPSE Aceh
Singkil sementara ini sedang error karena server sama untuk keperluan tender
kita masih numpang sama LPSE Aceh”.tambah Yusabri.
Belum berfungsinya LPSE Aceh
Singkil harus ditanggapi serius oleh ULP Aceh Singkil sebagai pengelola apalagi ini merupakan amanat Perpres 2010 tentang
Pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Bukan itu saja banyaknya para kontraktor
yang belum paham tentang pelelangan secara elektronik agar segera dilakukan
sosialisasi kepada mereka. semoga errornya website LPSE Aceh Singkil tidak menambah daftar masalah bagi Kabupaten ini
dalam proses pembangunan kedepan.