SINGKIL (Aceh Singkil News 26/9)
Warga penerima
bantuan perumahan BRR Pulo Sarok mulai resah karena sampai saat ini mereka
belum menerima sertifakat hak milik atas tanah dan rumah yang ditempati.Tidak
jelas pihak mana yang bertanggung jawab atas sertifikat ini pasca bubarnya BRR
Aceh-Nias. Sempat beredar kabar bahwa ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya
oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena anggaran untuk sertifikat ini sudah di
berikan pada mereka, namun dibanta
sepenuhnya oleh BPN. Begitu juga dengan Pemda Aceh Singkil menolak untuk
bertanggung jawab karena penerbitan Sertifikat sepenuhnya wewenang BPN dan
pemda hanya memfasilitasi.
Informasi yang
di himpun Aceh Singkil News (25/9), salah seorang warga Perumahan BRR Rahmat menyampaikan sudah hampir
2 tahun mendiami rumahnya namun sertifikat belum juga diterima. Selain resah
banyak warga yang kwatir atas status
kepemilikan perumahan BRR ini kedepan.” Saya hampir 2 tahun tinggal di
perumahan ini namun belum juga menerima sertifikat” ujar Rahmat yang
berdomisili di jalur 7 perumahan ini.
Nada yang sama juga disampaikan Parida, janda beranak 3
ini sangat berharap agar segera sertifikat perumahan BRR untuk dapat dibagikan. Janda yang sehari-hari
berjualan ini berharap dengan adanya sertifikat hak milik dapat dijadikan
anggunan untuk menambah modal
usahanya.”harapan saya sertifakat segera dapat dibagi,nantikan bisa dijadikan
anggunan menambah modal jualan” tambah Parida yang suaminya baru dalam 3 bulan
ini meninggal dunia.
Tidak jelasnya
siapa yang bertanggung jawab atas
sertifikat perumahan BRR Pulo Sarok ini harus segera dicari solusinya oleh para
pemanggu kebijakan. Ketika ini sudah menjadi kepentingan masyarakat secara luas
sudah saatnya pemda Aceh Singkil beserta pihak BPN dan lembaga DPRK untuk
menyelesaikannya dan Tidak perlu harus saling lempar tanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar